Protokol Kyoto merupakan sebuah perjanjian Internasional yang mengharuskan negara maju untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) antara 2008-2012 dalam kisaran tertentu yang disepakati. Setiap negara maju yang meratifikasi protokol ini setuju untuk memenuhi target pengurangan emisinya.
Target protokol ini mencakup 6 jenis gas rumah kaca utama yaitu karbondioksida (CO2), metana (CH4), nitroksida (N2O), gas-gas hidrofluorokarbon (HFCs), gas-gas perfluorokarbon (PFCs), dan sulfurheksafluorida (SF6). Berbagai gas berbahaya tersebut disinyalir telah terpapar melebihi batas yang mampu ditampung alam sehingga menciptakan ketidakseimbangan dalam bentuk GRK dan melubangi ozon sehingga menyebabkan pemanasan global.
Namun, Amerika Serikat (AS) dan Australia, sekalipun telah menandatangani, ternyata menyatakan tak akan mengikuti perjanjian tersebut. Bahkan Prsiden George W Bush pada 2001 lalu menyatakan tak akan meratifikasi kesepakatan tersebut. Padahal AS merupakan penyumbang 720 juta ton GRK per tahun setara karbondioksida. Angka tersbut setara dengan 24% emisi total dunia. Bahkan dalam “Mandat Berlin” yang merupakan COP pertama, AS terhitung paling getol mengkampanyekan masalah emisi ini.
Australia pun segendang sepenarian dengan AS. Keduanya beralasan kerugian ekonomi yang mungkin ditimbulkan program tersbut membuat mereka khawatir. Amerika khawatir akan kehilangan USD440 milliar per tahun dengan program efisiensi ini. Selain itu Amerika juga merasa iri karena China tak dimasukkan ke dalam negara industri maju, padahal Amerika menganggap China sebagai kompetitor bisnisnya. (pangeran ahmad nurdin)
Dimuat pada Harian Seputar Indonesia edisi 22 Oktober 2007
Jumat, 26 Oktober 2007
Protokol Kyoto, Lidah Bercabang AS dan Australia
Diposting oleh pangeran di 15.42
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar