Jumat, 26 Oktober 2007

Green Energy Source versus Bahaya Radiasi

Dibalik berbagai pemberitaan miring terhadap nuklir yang dianggap bisa membawa kehancuran pada dunia ternyata jika kita perhatikan secara seksama nuklir cukup ramah lingkungan. Jumlah polusi yang dilepaskan oleh sebuah PLTN jauh lebih rendah dengan model-model pembangkit listrik lainnya. Sekalipun memiliki bahaya radiasi, sebenarnya dapat dianggap sebagai sumber energi yang ramah lingkungan (Green Energy Source).

Tingkatan risiko bahaya karena paparan radioaktif yang mungkin ditimbulkan oleh PLTN sebenarnya juga terjadi pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil (batubara, minyak maupun gas alam). Pembangkit-pembangkit tersebut juga menyebabkan berbagai polusi yang berbahaya bagi manusia. Namun yang terjadi di masyarakat adalah ketakutan dengan radiasi nuklir yang mungkin terjadi lebih besar daripada ketakutan akan efek global warming yang mungkin dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil.



Sekalipun PLTN juga memproduksi CO2, namun hanya dalam skala kecil. Limbah CO2 yang dikeluarkan itu pun bukan dari proses pembakaran yang dilakukan oleh PLTN, melainkan dari hasil proses ujicoba berkala generator diesel yang disediakan sebagai sumber tenaga cadangan sewaktu-waktu terjadi kegagalan di reaktor. Jika limbah radioaktifnya dapat dikontrol sesuai prosedur daur ulang limbah nuklir praktis PLTN sangat ramah lingkungan. Pada kondisi ini dapat dikatakan polusi yang dihasilkan oleh PLTN rebih rendah dibanding pembangkit berbahan bakar fosil.

Berdasarkan beberapa penelitian yang telah dilakukan terbukti bahwa tidak ada tanda-tanda kenaikan jumlah kematian karena kanker pada orang-orang yang tinggal di sekitar reaktor nuklir. Penelitian yang dilakukan oleh NCI (National Cancer Institute) pada 1991 menemukan bahwa tidak ada tanda peningkatan kematian akibat kanker pada penduduk yang tinggal di sekitar enam puluh dua pembangkit listrik yang ada di Amerika Serikat.
Namun bagaimanapun PLTN memang memiliki bahaya dampak radiasi yang sangat tinggi. Tragedi Chernobyl pada tahun 1986 adalah bukti nyata bahaya yang mengintai pada tiap reaktor nuklir jika tidak dioperasionalisasi secara semestinya.

Kurang Sosialisasi
Bagaimanapun penolakan yang muncul di masyarakat adalah yang wajar. Menilik sosialisasi yang telah dilakukan, nampak bahwa selama ini sangat kurang dan tidak melibatkan masyarakat dalam perencanaan.

Pemerintah terlalu percaya diri sehingga tidak melibatkan masyarakat dalam perencanaan proyek ini. Pembangunan PLTN yang rencananya didirikan di atas tanah milik pemerintah seharusnya tidak membuat pemerintah berbuat leluasa seperti itu.

Masyarakat juga seringkali hanya diberi informasi mengenai kelebihan PLTN. Sedangkan mengenai dampak bahaya yang mungkin akan ditimbulkan dari keberadaan PLTN seringkali dibahas sambil lalu saja, bahkan kadangkala ditutupi. Akhirnya, ketika masyarakat menerima sosialisasi dari berbagai pihak lain mengenai dampak yang mungkin timbul serta merta akan menimbulkan penolakan besar. Masyarakat akan merasa dibohongi, sehingga berbagai janji pemerintah akan keamanan PLTN menjadi tak berarti.

Tidak ada komentar:

Archives


M S S R K J S