Indonesia merupakan salah satu bangsa terbesar di Asia. Namun dalam beberapa hal kita masih bermasalah. Sebutlah sektor ekonomi yang agak tertinggal dibanding negara tetangga, meski sekarang sudah berhembus angin segar perbaikan. Masalah good governance pun tak luput dari masalah. Untuk kawasan ASEAN kita baru hanya mampu membusungkan dada di hadapan Myanmar, Vietnam, atau Kamboja saja.
Kebesaran Indonesia seringkali hanya menjadi rayuan lembut lagu merdu berjudul ‘nostalgia’. Bangsa ini, yang sebelum krisis ekonomi sempat dijuluki sebagai salah satu macan baru Asia, ternyata masih sibuk menggeliatkan badannya untuk berusaha mengejar ketertinggalannya. Kekuatan militer diharapkan sebagai formula agar bangsa Indonesia kembali menjadi bangsa terpandang yang dapat berjalan jumawa membusungkan dada bangga akan keberhasilannya. Namun ternyata di bagian ini Indonesia juga masih belum yang terbaik. Bahkan oleh negara sekecil Singapura pun kemampuan militer dan pasokan anggaran Indonesia tidak dapat bersanding bersama.
Untuk kawasan ASEAN memang angkatan bersenjata Indonesia tercatat sebagai yang terbesar. Indonesia memang tercatat memiliki 346.000 personel tentara yang tersebar di ketiga matra yang ada yaitu darat, laut, dan udara. Namun jika kita melihat pada anggaran yang diberikan terhadap militer kita temukan kenyataan yang miris bahwa anggaran kita kalah jauh dari Singapura maupun Malaysia, padahal jumlah tentara mereka lebih sedikit dibanding Indonesia.
Menguatkan Perbatasan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Di banyak titik kita bersinggungan langsung dengan negara tetangga maupun zona internasional. Dari sudut pandang pertahanan keamanan sangat jelas Indonesia sangatlah rentan terhadap gangguan. Posisinya yang strategis dalam jalur pelayaran dunia menambah beban berat pertahan keaman negara ini.
Lemahnya pegawasan daerah perbatasan dan daerah-daerah terpencil menyebabkan kerugian yang besar bagi Indonesia. Berbagai kegiatan ilegal dilakukan di sepanjang daerah perbatasan Indonesia. Mulai dari penebangan liar (illegal logging), penyelundupan barang (smuggling), penyelundupan manusia (trafficking) hingga penangkapan ilegal di laut.
Kerugian hutan Indonesia akibat praktik pembalakan liar diperkirakan mencapai USD5,7 miliar atau setara dengan Rp46,74 triliun per tahun. Angka tersebut tidak termasuk kerugian dari aspek ekologis yang berpotensi menimbulkan dampak bencana seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan. (bappenas)
Penambahan alutsista dan efisiensi serta penambahan pasukan sesuai porsinya diharapkan mampu menjaga keamanan daerah-daerah tersebut dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(pangeran ahmad nurdin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar